You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota Brimob di Siagakan di Setiap Rangkaian Kereta Api
photo Doc - Beritajakarta.id

Petugas Keamanan di Gerbong KA Ditambah

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga saat mudik menggunakan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah jumlah petugas keamanan di dalam gerbong kereta.

Setiap satu rangkaian kereta api ada dua Polsuska dan satu anggota Brimob bersenjata lengkap

Kepala Humas PT KAI Daops I, Bambang S Prayitno mengatakan, jika hari biasa jumlah personel yang disiagakan yakni Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), namun pada lebaran tahun ini akan lebih pihaknya menambah anggota polisi dari kesatuan Brimob.

"Setiap satu rangkaian kereta api ada dua Polsuska dan satu anggota Brimob bersenjata lengkap," kata Bambang, Selasa (14/7).

Stasiun Senen Sudah Berangkatkan 151 Ribu Pemudik

Selain itu, pihaknya juga melibatkan anggota TNI untuk berjaga-jaga di Stasiun Senen, hal tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Total ada 24 personil Polsuska, 30 anggota Brimob dan 10 Garnisun dan dibagi dalam dua shif," ujarnya.

Pihaknya, tambah Prayitno, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan membeli tiket melalui calo, sebab jika terjadi sesuatu tidak akan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jika terbukti tiket tersebut palsu, sudah pasti tidak akan bisa digunakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati